Rumah Murah, Bandar Lampung – Idealnya, rumah di dunia ini adalah tempat paling nyaman. Rumah bukan hanya kebutuhan dasar manusia, tetapi juga tempat berkumpul, tempat berlindung dan tempat yang paling nyaman. Tak heran jika orang menjadikan “punya rumah sendiri” sebagai impian yang harus diwujudkan. Padahal, harga rumah yang saat ini semakin mahal justru semakin memberatkan untuk kita yang ingin memilikinya. Namun, saat ini banyak cara untuk membeli rumah, salah satu nya Anda bisa beli dengan kredit rumah (KPR). KPR memungkinkan Anda membeli rumah dengan pembayaran yang dikurangi. Untuk mengajukan KPR, Anda memerlukan berbagai jenis jaminan seperti Tanah, Rumah Anda, Mobil, Motor atau yang lainnya. KPR ini habis dipakai dan hanya dapat digunakan untuk membiayai rumah. Secara umum KPR di Indonesia terbagi menjadi tiga jenis, yatu KPR Subsidi, KPR non-Subsidi dan KPR Syariah. KPR subsidi dan non-subsidi merupakan jenis KPR yang sering digunakan. Apakah perbedaan keduanya?
KPR Non-Subsidi
Adalah jenis produk kredit yang dilaksanakan oleh Bank umum konvensional tanpa campur tangan pemerintah. Sementara, syarat KPR non-subsidi ini diatur antara Bank dan Peminjam. KPR Bersubsidi berbeda dalam jangka waktu Kredit, pokok tingkat pembayaran dan bunga.
Bunga
Jenis suku bunga yang diberikan untuk KPR non subsidi dibagi menjadi dua yaitu, suku bunga tetap dan suku bunga mengambang.
Suku bunga tetap atau fixed rate adalah suku bunga yang tidak berubah selama jangka waktu yang telah ditentukan.
Bunga mengambang adalah rate selalu mengikuti perubahan market lending atau bunga kredit di pasaran.
Ketentuan umum untuk mengajukan KPR Non-subsidi ini adalah sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia
Berusia Minimal 18 tahun atau sudah menikah
Memiliki status karyawan, wiraswasta aatau freelance
Bagi karyawan yang telah bekerja minimal 1 tahun dan memiliki pengalaman professional minimal 2 tahun
Untuk wiraswasta dan bisnis atau freelance, minimal 2 tahub di bidang yang sama. Pada saat pelunasan kredit, usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun untuk wiraswasta atau freelance
KPR Subsidi
KPR Subsidi merupakan KPR yang diberikan oleh pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Suku bunga yang diberikan adalah 5%, yang merupakan suku bunga tetap selama peminjaman. KPR ini juga mensyaratkan uang muka dari 1% dan memiliki jangka waktu pelunasan maksimal 20 tahun. Syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KPR Subsidi ini adalah:
Warga Negara Indonesia yang tinggal di wilayah Indonesia
21 tahun atau sudah menikah
Anda memiliki minimal 1 tahun pengalaman kerja atau pengalaman kerja
Anda tidak pernah memiliki rumah, Anda juga tidak pernah menerima bantuan pemerintah untuk memiliki rumah
Maksimal penghasilan adalah Rp 4 juta untuk kredit rumah dan Rp 7 juta untuk kredit rumah
Ada NPWP dan SPT tahunan dan PPH
Ikuti ketentuan penggunaan
Baca juga : 05. Berapa Ukuran Rumah Subsidi Pemerintah
Baca juga : 09. Simulasi Biaya KPR BTN
Perbedaan Rumah KPR Bersubsidi dan Tidak Bersubsidi
Harga
Perbedaan yang paling mencolok antara KPR bersubsidi dan tidak bersubsidi adalah harganya. Rumah dengan KPR bersubsidi jauh lebih murah karena disubsidi oleh pemerintah dan tidak dikenakan PPN. Suku bunga juga lebih rendah dengan tarif tetap. Tidak seperti rumah yang didukung bunga, harganya bisa jauh lebih mahal daripada rumah yang didukung bunga dengan hasil tinggi.
Fasilitas
Rumah dengan KPR nonsubsidi memiliki fasilitas yang jauh lebih baik daripada rumah subsidi. Berbeda dengan perumahan sosial yang hanya dilengkapi dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu. Selebihnya Anda harus membayar sendiri.
Lokasi
Lokasi rumah subsidi dan non-subsidi juga sangat berbeda. Rumah dengan KPR biasanya berada di lokasi yang strategis. Sementara KPR bersubsidi sebagian besar berada di pinggiran dan jauh dari tempat umum atau bahkan pusat kota. Meskipun demikian, pembangun mulai membangun perumahan sosial, yang nantinya akan menjadi bagian dari kota untuk dikembangkan.
Ukuran
Selain harga, perbedaan rumah bersubsidi dan tidak bersubsidi dapat dilihat dari ukuran dan jenis rumah yang ditawarkan. Rumah subsidi biasanya memiliki luas maksimal 36 m2 atau tipe 36. Sedangkan untuk rumah non subsidi luas maksimalnya bisa melebihi 36 m2.
Renovasi
Bentuk perumahan yang tidak bersubsidi umumnya lebih fleksibel dalam hal renovasi. Penjualan rumah tanpa subsidi juga lebih tinggi dan lebih cepat terjual. Biasanya perumahan bersubsidi memiliki ketentuan bahwa renovasi dapat dilakukan setelah 2 tahun pertama.
Itulah penjelasan singkat mengenai perbedaan KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi. Bagaimana? Sudahkah Anda memutuskan untuk membeli rumah dengan KPR bersubsidi?
link terkait:https://www.atapteduh.com/
0 Comments:
Posting Komentar