Site Links

Kamis, 02 Maret 2023

Filled Under:

Berapakah Harga Rumah Subsidi ?

 


Rumah Murah, Bandar Lampung  - Rumah subsidi adalah rumah untuk berpenghasilan rendah atau MBR. Alhasil, rumah bersubsidi dijual dengan harga terjangkau dan relatif murah. Subsidi perumahan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang sangat kompetitif. Ini berkat dukungan  Pemerintah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada saat yang sama, dana investasi untuk pembiayaan perumahan bersubsidi dikelola  Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). PPDPP yang memiliki program KPR melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bisa menjadi solusi bagi MBR yang mencari rumah pertama dengan harga murah.

Meski titik posisi jauh dari pusat kota, senantiasa saja masyarakat senantiasa menunggu peluang dikala terdapat penawaran rumah dengan harga miring serta apabila temapt hunian tersebut mempunyai keuntungan jauh dari keramaian kota, kemacetan, kemudahan akses tranportasi( akses tol), halte bis serta transportasi umun yang lain. 


Berapa sih Harga Rumah Subsidi?

Walaupun ukuran, harga rumah bersubsidi juga bervariasi. Namun, Khalawi Abdul Hamid, Dirjen  Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, mengatakan harga rumah tidak dibatasi. “Tipe rumah bisa bermacam-macam, sampai 72 tipe, harga juga tidak terbatas. Hanya KPR dibatasi Rp 300 juta untuk golongan 3 dan 4, dan golongan 1 dan 2 Rp 250 juta untuk golongan 3 dan 4.” kata Khalawi. 

Pilihan-pilihan Perumahan Bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia, beberapa harga yang bisa dijadikan informasi antara lain adalah sebagai berikut:

  • Lampung menawarkan harga eceran hingga Rp 150 juta.

  • Pulau Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) harga rumah bersubsidi dengan harga jual maksimal Rp 150,5 juta.

  • Pulau Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) memiliki harga baru rumah subsidi dengan harga jual Rp 164,5 juta.

  • Nilai penjualan maksimum untuk Pulau Sulawesi, Bangka Belitung, Mentawai dan Kepulauan Riau (tidak termasuk Kepulauan Anamba) adalah Rp 156,5 juta.

  • Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu mendukung harga properti Rp 168 juta. Papua dan Papua Barat menawarkan harga eceran hingga Rp 219 juta.


Saat ini ada banyak peluang untuk perumahan bersubsidi di Indonesia. Jika Anda berencana untuk membeli rumah bersubsidi, ketahui terlebih dahulu kelebihan dan kekurangannya. 

Baca juga : 01. Apa itu Rumah Murah dan Rumah Subsidi

Baca juga : 09. Simulasi Biaya KPR BTN

Baca juga : 18. Apakah Rumah Subsidi Bisa Disewakan

Kelebihan 

  1. Harga Lebih Murah 

Karena ini program subsidi pemerintah, nominal cicilan bulanan akan lebih murah dari KPR biasa. Dan juga bunga yang ditawarkan rumah subsidi hanya 5%.

  1. Developer Terpecaya 

Keunggulan lain dari rumah subsidi adalah dibangun oleh tukang yang handal, karena perumahan subsidi adalah program pemereintah, tukang/developer yang dipilih pasti memiliki pengalaman yang baik. Jadi Anda tidak perlu khawatir, karena tukang yang dipilih telah berpengalaman mengerjakan berbagai rumah bersubsidi.

  1. Siap Huni 

Karena pemerintah berusaha untuk melindungi pembeli dari developer nakal, pemerintah memastikan bahwa perumahan subsidi selalu tersedia atau siap untuk dihuni. Dengan demikian, pembeli dapat langsung melihat kondisi rumah dan interiornya untuk memastikan rumah dalam kondisi baik dan dibangun dengan standar yang tinggi.

  1. Bebas PPN dan Premi Asuransi 

Saat membeli KPR komersial, biasanya kita harus menyiapkan dana untuk membayar premi asuransi dan PPN. Ini tidak berlaku untuk perumahan bersubsidi, karena negara telah ,enanggung biayanya.

  1. DP Lebih Kecil 

Berbeda dengan KPR non-subsidi yang mensyaratkan uang muka sekitar 15-30% dari harga total rumah, pembangunan rumah bersubsidi memiliki DP lebih rendah hingga 10%. Selain DP yang lebih murah, pemerintah juga menawarkan uang muka melalui Program SBUM(Subsidi Uang Muka) bagi pemohon yang kesulitan dalam mengumpulkan DP.

  1. Bunga Rendah dan Tetap

Tingkat bunga perumahan subsidi adalah 5%. Suku bung aini tetap atau hanya berubah setelah jangka waktu pinjaman berakhir. Dibandingkan dengan KPR non-subsidi, jumlah ini jauh lebih murah. Selain itu, besaran suku bunga KPR non-subsidi dapat berubah sedikit sesuai acuan Bank Indonesia(BI).


Kekurangan

  1. Luas Lahan Terbatas

Kekurangan yang pertama dari rumah bersubsidi adalah lahannya. Secara umum, pemerintah menetapkan luas total tempat tinggal adalah 100 meter. Namun, dengan ukuran lahan tersebut dapat dibangun rumah yang layak dan nyaman untuk keluarga kecil.

  1. Kualitas Bangunan Standar

Karena dijual dibawah harga pasaran, developer biasanya memilih bahan material yang standar(tidak berkualitas tinggi). Walaupun demikian, KPR bersubsidi terus dibangun dengan standar keamanan dan keselamatan agar tetap layak huni. Lalu untuk bentuk/desain rumah akan saling memiliki kesamaan.

  1. Lokasi Kurang Strategis

Pada umumnya harga tanah di pinggiran kota akan jauh lebih murah dibandingkan yang ada dipusat kota. Oleh karena itu, untuk mencapai nominal yang lebih murah, perumahan subsidi biasanya dibangun jauh dari pusat kota. Akibatnya lokasi yang dihasilkan kurang strategis. Jadi sebelum anda memutuskan untuk memilih rumaah subsidi, anda perlu memastikan memiliki sarana transportasi yang memudahkan mobilitas sehari-hari.


0 Comments:

Posting Komentar