Rumah Murah, Bandar Lampung - Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Namun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk memiliki rumah sendiri. Umumnya, dana terbatas membatasi. Saat ini Indonesia memiliki KPR bersubsidi bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan pembayaran yang mudah. Program subsidi perumahan merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan rumah yang layak dengan harga yang wajar. Oleh karena itu, siapa saja yang memenuhi persyaratan tertentu dapat membeli rumah bersubsidi.
Persyaratan KPR bersubsidi
Jika Anda ingin mengajukan KPR Subsidi, Anda harus memenuhi persyaratan KPR Subsidi. Beberapa syarat KPR Subsidi antara lain:
Warga Negara Indonesia dan bertempat tinggal di Indonesia
Minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (atau sudah menikah)
Anda telah bekerja di perusahaan minimal 1 tahun atau pemilik perusahaan
Anda tidak pernah mengajukan KPR dengan 1 kartu keluarga (pasangan) atau tidak pernah menerima tunjangan perumahan atau pemerintah.
Gaji pokok paving rumah maksimal Rp 4 juta dan gaji pokok rumah tinggal maksimal Rp 7 juta
Memiliki NPWP atau SPT PPh tahunan sesuai ketentuan yang berlaku
Anda memiliki pengalaman positif dalam berurusan dengan bank, Anda tidak memiliki kasus gagal bayar pinjaman atau pembayaran pinjaman yang sering terlambat di bank.
Jika semua persyaratan KPR rumah yang dibiayai sudah terpenuhi, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum mengajukannya. Dokumen-dokumen berikut harus disiapkan:
Fotokopi KTP
Fotokopi kartu keluarga
Fotokopi NPWP
Fotokopi surat nikah jika sudah menikah
pas foto 3x4
Gaji asli bulan lalu
Surat keterangan aktif bekerja (ditandatangani dan distempel perusahaan HRD)
Fotokopi surat perikatan pegawai tetap
Surat keterangan dari kepala desa tentang tidak adanya rumah
buku tabungan dari rekening bank yang bersangkutan
SPT Tahunan
Lengkapi formulir FLPP dan pengajuan KPR
Kriteria KPR Rumah Subsidi yang disetujui
Menurut situs Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Pekerjaan Umum dan Perumahan, proses verifikasi untuk kriteria KPR Rumah Subsidi yang disetujui tertuang pada Pasal 25 ayat (4a) dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 paling sedikit meliputi:
Kontrol administratif atas dokumen yang diperlukan sesuai dengan Pasal 24(1).
Analisis Kelayakan dan Kemampuan untuk Penggantian permohonan KPR Sejahtera dan setidaknya harus dilengkapi; Atap, lantai, dan dinding yang memenuhi persyaratan teknis keamanan dan keandalan bangunan
Jaringan distribusi air bersih dilakukan oleh PDAM atau sumber air bersih lainnya yang masih berfungsi
Jalan yang sudah selesai dan berfungsi
Saluran pembuangan/drainase lingkungan lengkap dan berfungsi
Apabila persyaratan di atas tidak terpenuhi, bank pelaksana dapat melaksanakan Perjanjian KPR Sejahtera apabila memenuhi persyaratan:
Operator industri konstruksi memberikan bukti pembayaran biaya penyambungan listrik di PLN
Jalan ekologi setidaknya beraspal dan fungsional
Adanya pernyataan dari pemangku kepentingan pembangunan bahwa pengembang siap menyelesaikan jalan lingkungan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah perjanjian pinjaman/pembiayaan dengan KPR Sejahtera dan memberikan jaminan kepada Bank Pelaksana berupa dana ditahan sebesar minimal 2 (dua kali lipat) nilai jalur lingkungan tanpa menyelesaikannya berdasarkan perkiraan pelaksana. (Ada surat penjelasan dari calon debitur/klien yang menerima kondisi jalan lingkungan dan/atau kelistrikan).
Jika pengembang belum menyelesaikan jalur lingkungan secara tepat waktu, pengembang dapat:
meminta perusahaan jasa konstruksi untuk menyelesaikan jalan lingkungan paling lama 1 (satu) bulan dengan dana penjaminan pembangun; atau
Memindahkan dana jaminan dari developer kepada debitur atau nasabah untuk penyelesaian jalan lingkungan.
Bank utama menyusun daftar ringkasan kelompok sasaran yang lulus ujian dan mengeluarkan surat konfirmasi.
Bank Pengkonfirmasi melakukan rekonsiliasi persyaratan dengan dokumentasi aplikasi yang disediakan oleh MBR, antara lain:
Peninjauan administrasi terhadap dokumen klaim MBR
Analisis kelayakan dan kemampuan membayar kembali pemohon KPR yang mendapat bantuan
Pemeriksaan fisik bangunan tempat tinggal, prasarana dan ruang serta fasilitas umum.
Perlu diingat bahwa setiap program subsidi memiliki batasan jumlah pendapatan dan harga rumah yang berbeda-beda, sehingga calon pembeli perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum mengajukan permohonan untuk membeli rumah subsidi.
Dalam hal ini, sebaiknya Anda memeriksa program subsidi yang tersedia dan menghubungi pengembang rumah subsidi atau lembaga pemerintah yang terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas tentang persyaratan dan prosedur pembelian rumah subsidi.
0 Comments:
Posting Komentar